e-STR Apoteker

Surat Tanda Registrasi Apoteker

Pratiwi

10/18/20231 min read

Halo FIBers dan sejawat Apoteker ,

Alhamdulillah, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, tanggal 11 Oktober 2023, Kementrian Kesehatan telah resmi meluncurkan platform SATUSEHAT SDM Kesehatan. Apa sih itu SATUSEHAT SDMK? Bagi FIBers dan sejawat sekalian yang belum tahu, platform SATUSEHAT SDMK merupakan platform digital yang disediakan oleh pemerintah untuk mengelola dan mengintegrasikan layanan dukungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam hal pendataan, registrasi dan perizinan.

Setelah platform SATUSEHAT resmi dilaunching oleh kementrian kesehatan, maka untuk pengurusan baru e-STR seumur hidup Apoteker yang tadinya dilakukan melalui web KTKI, otomatis dialihkan melalui platform SATUSEHAT SDMK (https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/) dan jika tidak ada kendala, bisa dilakukan mulai hari Senin, 16 Oktober 2023, langsung tidak perlu melalui aplikasi swasta lain selain yang disediakan oleh pemerintah dan semua prosesnya 100% GRATIIISSS tidak perlu membayar iur apapun, kecuali pembayaran resmi yang langsung masuk ke kas Negara (PNBP) sebesar Rp 250.000.

Kemudian untuk FIBers dan sejawat yang sebelum tanggal 11 Oktober 2023 sudah memulai proses pembaharuan di KTKI, follow up tetap dilakukan di web KTKI seperti biasa hingga e-STR terbit. Lalu siapa saja sih yang bisa memulai pembaharuan STR seumur hidup? Apakah harus menunggu 3 bulan sebelum ED baru bisa memproses pembaharuan? FIBers dan sejawat sekalian yang STRnya sudah ED lebih dari 3 bulan, 3 bulan sebelum ED dan EDnya masih lama sih dan masih STR fisik yang dikeluarkan oleh KFN bisa banget memperbaharui jadi STR seumur hidup.

Untuk saat ini silahkan sejawat membuat akun di platform SATUSEHAT SDMK dan dapat diisikan data sesuai yang diminta.

Lalu, untuk sejawat Apoteker semua yang akan melakukan pembaharuan e-STR, silahkan langsung melalui platform SATUSEHAT SDMK (https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/) mulai tanggal 16 Oktober 2023.

Lalu syarat yang dibutuhkan untuk pembaharuan e-STR apa saja sih?Sesuai amanah UU Kesehatan 17/2023, proses pembaharuan STR menjadi seumur hidup hanya memerlukan STR lama dan pas foto terbaru dengan background merah (sama sekali tidak memerlukan surat rekomendasi dari OP manapun)